Bismillahir-Rahmanir-Rahim.. Assalamualaikum... Kepada para pengunjung. Tujuan blog ini di wujudkan adalah untuk berkongsi ilmu dan maklumat. Posting-posting dari blog ini tidak terbatas pada satu-satu bab. Ia lebih kepada mengikut citarasa hamba sendiri. Harap maaf jika tidak memenuhi kehendak jiwa serta keselesaan para pengunjung yang berlainan idealogi. Namun hamba tetap menyediakan berbagai label infomasi ( scroll down pada sidebar dibawah dan lihat pada "LABEL" ) untuk dimanfaatkan bersama. Semoga dapat memberi manfaat pada kita semua insyaAllah. wassalam.

JANGAN LUPA TINGGALKAN LINK SUPAYA SENANG AKU NAK MELAWAT DAN FOLLOW KORANG BALIK.. INSYA ALLAH.

Wednesday, July 15, 2009

Iman Dan Islam

Tiada manusia yang sempurna, karena setiap orang mempunyai
kelemahan. Seseorang yang beriman, tentu mempunyai kesalahan
dan memiliki sifat buruk yang sukar dihilangkan. Tiada orang
Mukmin yang murni atau sempurna.

Pandangan orang jarang ditujukan pada hal-hal yang berada di
pertengahan antara dua hal yang berdekatan. Bagi seseorang
sesuatu itu warnanya putih saja, sebagian yang lain hitam
saja, mereka lupa adanya warna yang lain, tidak putih dan
tidak pula hitam.

Nabi saw. pernah bersabda kepada Abu Dzar r.a., beliau
bersabda, "Engkau seorang yang masih ada padamu sifat
Jahiliyah." Abu Dzar adalah seorang sahabat yang utama,
termasuk dari orang-orang pertama yang beriman dan berjihad,
akan tetapi masih ada kekurangannya.

Juga didalam Shahih Bukhari diterangkan oleh Nabi saw.:

"Barangsiapa yang meninggal bukan karena melakukan jihad dan
tidak dirasakannya (tidak ingin) dalam jiwanya maksud akan
berjihad, maka dia mati dalam keadaan sedikit ada nifaknya."

Abdullah bin Mubarak meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib
r.a. yang mengatakan sebagai berikut:

"Seorang Mukmin itu permulaannya tampak sedikit putih dalam
kalbunya; setiap kali iman bertambah, maka bertambah
putihlah kalbu itu. Begitu seterusnya, hingga kalbunya
menjadi putih semua.

Begitu juga kemunafikan, pertama ada tanda-tanda hitam dalam
kalbunya; dan setiap melakukan kemunafikan, maka bertambah
pula hitamnya, sampai hatinya menjadi hitam semua.

Demi Allah, jika dibuka hati seorang Mukmin, maka tentu
tampak putih sekali; dan jika dibuka hati orang kafir, maka
tentu tampak hitam sekali."

Ini berarti seseorang tidak dapat sekaligus menjadi sempurna
imannya atau menjadi munafik, tetapi kedua hal itu bertahap,
yakni sedikit demi sedikit.

Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan bertauhid, yaitu
sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir dia berikrar
dan mengucapkan dua kalimat Syahadat, maka dia berhak berada
di sisi Allah dan masuk surgaNya.

Orang tersebut sudah dapat dipastikan oleh Allah akan masuk
surga, walaupun masuknya terakhir (tidak bersama-sama orang
yang masuk pertama), karena dia diazab terlebih dahulu di
neraka disebabkan kemaksiatan dan dosa-dosanya yang
dikerjakan, yang belum bertobat dan tidak diampuni. Tetapi
dia juga tidak kekal di neraka, karena didalam hatinya masih
ada sebutir iman. Adapun dalil-dalilnya sebagaimana
diterangkan dalam hadis Shahih Bukhari dan Shahih Muslim,
yaitu:

Dari Abu Dzar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah saw.
bersabda, "Barangsiapa mengucapkan, 'Laa ilaaha illallaah,'
kemudian meninggal, maka pasti masuk surga."

Dari Anas r.a., bahwa Nabi saw. telah bersabda, "Akan keluar
dari neraka bagi orang yang mengucapkan, 'Laa ilaaha
illallaah,' walaupun hanya sebesar satu butir iman di
hatinya."

Dari Abu Dzar pula, dia telah berkata bahwa sesungguhnya
Nabi saw telah bersabda, "Telah datang kepadaku malaikat
Jibril dan memberi kabar gembira kepadaku, bahwa barangsiapa
yang meninggal diantara umatmu dalam keadaan tanpa
mempersekutukan Allah, maka pasti akan masuk surga, walaupun
dia berbuat zina dan mencuri." Nabi saw. mengulangi sampai
dua kali.

Banyak hadis yang menunjukkan bahwa kalimat Syahadat memberi
hak untuk masuk surga dan terlindung dari neraka bagi yang
mengucapkannya (mengucap Laa ilaaha illallaah). Maksudnya
ialah, meskipun dia banyak berbuat dosa, dia tetap masuk
surga, walaupun terakhir.

Sedangkan yang dimaksud terlindung dari neraka ialah tidak
selama-lamanya di dalam neraka, tetapi diazab terlebih
dahulu karena perbuatan maksiatnya.

Setiap manusia, apabila telah mengucapkan dua kalimat
Syahadat, maka dia menjadi orang Islam. Baginya wajib dan
berlaku hukum-hukum Islam, yaitu beriman akan keadilan dan
kesucian Islam. Wajib baginya menyerah dan mengamalkan hukum
Islam yang jelas, yang ditetapkan oleh Al-Qur'an dan
As-Sunnah.

Tidak ada pilihan baginya menerima atau meninggalkan
sebagian. Dia harus menyerah pada semua hukum yang
dihalalkan dan yang diharamkan, sebagaimana arti (maksud)
dari ayat di bawah ini:

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak
(pula) bagi wanita yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya
telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan mereka ..." (Q.s.
Al-Ahzab: 36) .

Perlu diketahui bahwa ada diantara hukum-hukum Islam yang
sudah jelas menjadi kewajiban-kewajiban , atau yang sudah
jelas diharamkan (dilarang), dan hal itu sudah menjadi
ketetapan yang tidak diragukan lagi, yang telah diketahui
oleh ummat Islam pada umumnya. Yang demikian itu dinamakan
oleh para ulama:

"Hukum-hukum agama yang sudah jelas diketahui."

Misalnya, kewajiban salat, puasa, zakat dan sebagainya. Hal
itu termasuk rukun-rukun Islam. Ada yang diharamkan,
misalnya, membunuh, zina, melakukan riba, minum khamar dan
sebagainya.

Hal itu termasuk dalam dosa besar. Begitu juga hukum-hukum
pernikahan, talak, waris dan qishash, semua itu termasuk
perkara yang tidak diragukan lagi hukumnya.

Barangsiapa yang mengingkari sesuatu dari hukum-hukum
tersebut, menganggap ringan atau mengolok-olok, maka dia
menjadi kafir dan murtad. Sebab, hukum-hukum tersebut telah
diterangkan dengan jelas oleh Al-Qur'an dan dikuatkan dengan
hadis-hadis Nabi saw. yang shahih atau mutawatir, dan
menjadi ijma' oleh ummat Muhammad saw. dari generasi ke
generasi. Maka, barangsiapa yang mendustakan hal ini,
berarti mendustakan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Mendustakan (mengingkari) hal-hal tersebut dianggap kufur,
kecuali bagi orang-orang yang baru masuk Islam (muallaf) dan
jauh dari sumber informasi. Misalnya berdiam di hutan atau
jauh dari kota dan masyarakat kaum Muslimin.

Setelah mengetahui ajaran agama Islam, maka berlaku hukum
baginya.



Dalam sepotong ayat dan hadis ada menerangkan:

"Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan itu hanyalah orang-orang yang tidak beriman dengan ayat-ayat Allah dan merekalah pembohong-pembohong." (An-Nahl ayat 105)

"Barangsiapa mengatakan dariku apa yang aku tidak katakan, maka hendaklah Ia bersedia mengambil tempatnya dari Neraka."(HR: Az-Zahabi dlm Al-Kabair.)

-Berpesan-pesan sesama insan-


0 comments: