"Tiadalah yang mereka nanti melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) atas orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapati perubahan bagi sunnatullah dan sekali-kali tidak (pula) akan mendapati perpindahan bagi sunnatullah itu."
Selain itu demokrasi juga mengakibatkan kita bersama menyamakan kedudukan kita dengan tuhan pencipta, lihat sahaja maknanya demok dan cratos, kedaulatan di tangan rakyat maksudnya, islam mengajar kita sedari kecil kedaulatan ada di tangan syara' . Namun dengan kedaulatan di tangan rakyat ini manusia manusia yang majoriti ini berhak membuat hukum hukum mereka sendiri, mencuri di gantikan dengan denda tidak lagi potong tangan, kemudian adanya cukai cukai, tol tol yang ternyata membawa ke neraka. dan banyak lagi hampir kesemua hukum hukum dalam sebuah negara hanya berasaskan akal, bukan Al quran dan Sunnah. Kerana apa? demokrasi inilah yang melahirkan para legislator dalam parlimen yang tidak malu dan takut menyamakan diri mereka dengan tuhan untuk membuat hukum hukum thaghut itu
Sistem demokrasi ini akan menyebabkan terkikisnya nilai-nilai aqidah yang benar yang diyakini dan diamalkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya yang mulia, akan menyebabkan tersebarnya bid'ah, tidak dipelajari dan disebarkannya aqidah yang benar ini kepada manusia, karena ajaran-ajarannya menyebabkan terjadi perpecahan di kalangan anggota parti, bahkan dapat menyebabkan seseorang keluar dari parti tersebut sehingga dapat mengurangi jumlah perolehan suara dan pemilihnya. Dan hasilnya ummat islam terpecah belah, dah di pecah menjadi negeri negeri kecil dipecahkan pula menjadi kelompok parti tertentu, hasilnya luka yang berdarah bertambah parah.
Sistem demokrasi tidak membedakan antara orang yang ‘alim dengan orang yang jahil, antara orang yang mukmin dengan orang kafir, dan antara laki-laki dengan perempuan, karena mereka semuanya memiliki hak suara yang sama, tanpa dilihat kelebihannya dari sisi syar'i. padahal Allah Ta'ala berfirman:
"Katakanlah! Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui."
"Maka apakah orang yang beriman itu sama seperti orang yang fasiq? Mereka tidaklah sama." (Surat As-Sajdah: 18)
"Maka apakah Kami patut menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu berbuat demikian, bagaimanakah kamu mengambil keputusan?" (Surat Al-Qalam: 35-36)
"Dan anak laki-laki (yang ia nadzarkan itu) tidaklah seperti anak perempuan (yang ia lahirkan)." (Surat Ali Imran: 38)
Sistem ini menyebabkan terjadinya perpecahan di kalangan para aktivis dakwah dan jamaah-jamaah Islamiyah, karena terjun dan berpartinya sebagian dari mereka ke dalam sistem ini (mau tidak mau) akan membuat mereka mendukung dan membelanya serta berusaha untuk mengharumkan nama baiknya yang pada gilirannya akan memusuhi siapa yang dimusuhi oleh sistem ini dan mendukung serta membela siapa yang didukung dan dibela oleh sistem ini, maka ujung-ujungnya fatwa pun akan simpang-siur tidak memiliki kepastian antara yang membolehkan dan yang melarang, antara yang memuji dan yang mencela.
Di bawah naungan sistem demokrasi permasalahan wala' dan bara' menjadi tidak jelas dan samar, oleh karenanya ada sebagian orang yang berkecimpung dan menggeluti sistem ini menegaskan bahwa perselisihan mereka dengan parti sosialis, parti baath dan parti-parti sekuler lainnya hanya sekadar perselisihan di bidang program saja bukan perselisihan di bidang manhaj dan tak lain seperti perselisihan yang terjadi antara empat madzhab, dan mereka mengadakan ikatan perjanjian dan konfederasi untuk tidak mengkafirkan satu sama lain dan tidak mengkhianati satu sama lain, oleh karenanya mereka mengatakan adanya perselisihan jangan sampai merusakkan kasih sayang antara sesama!!
Sistem ini akan mengarah pada tegaknya konfederasi dengan parti-parti sekuler, sebagai telah terjadi pada hari ini. Erm harap maaf sekiranya ana menyatakan contohnya "Negara Perpaduan" yang di war-warkan entah untuk apa dan demi siapa negara perpaduan ini di propagandakan, yang jelas hanya untuk kepentingan parti, bukan kepentingan negara islam iaitu KHILAFAH ISLAMIYAH.
Sangat dominan bagi orang yang berjuang dalam kancah demokrasi akan rosak niatnya, karena setiap parti berusaha dan bercita untuk membela partinya serta memanfaatkan semua fasiliti dan sarana yang ada untuk menghimpun dan menggalang massa yang ada di sekitarnya, khususnya sarana seperti ceramah, pemberian nasehat, ta'lim, shadaqah dan lain-lain.
Mereka hanya akan menggunakan sarana sarana tersebut hanya untuk tujuan parti kepentingan parti dan manfaat. Kita boleh lihat dan jelas, ustaz parti a akan menceritakan islam mengajarkan islam dan khusus pengajarannya untuk mengkritik parti b, begitu juga ustaz parti b yang akhirnya geram dan dengki hingga sanggup mengkafirkan pihak lawannya, semata kerana berbeza parti bukan kerana berbeza kalimah syahadah.
Demikian pula akan melahirkan sifat sombong dan meremehkan orang lain serta bangga dengan pendapatnya masing-masing karena yang menjadi ini permasalahan adalah mempertahankan pendapat.
"Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada di sisi mereka (masing-masing) ." (Surat Al-Mukminun: 53)
Kalau kita mau mencermati dan meneliti dengan saksama, berikrar dan mengakui demokrasi berarti menikam (menghujat) para Rasul dan risalah (misi kerasulan) mereka, karena al-haq (kebenaran) kalau diketahui melalui suara yang terbanyak dari rakyat, maka tidak ada artinya diutusnya para Rasul dan diturunkannya kitab-kitab, apalagi biasanya ajaran yang dibawa oleh para Rasul banyak menyelisihi majoriti manusia yang menganut aqidah yang sesat dan menyimpang dan memiliki tradisi-tradisi jahiliyah.
ADAKAH KITA MASIH SANGGUP UNTUK MENDEMOKRASIKAN DIRI KITA KELUARGA KITA DAN MASYARAKAT KITA???
--
"...dan selepas itu akan kembali Khilafah yang mengikut minhaj kenabian..." [HR Ahmad]
0 comments:
Post a Comment